Pandemi COVID-19 meluluh lantahkan sejumlah gerbang pertahanan perusahaan. Tak jarang, perusahaan harus bangkrut, memangkas jumlah karyawan, atau merumahkan karyawan. Namun berbeda dengan perusahaan tambang di Sulawesi Tengah yang satu ini. Di tengah pandemi COVID-19 PT IMIP tetap buka lowongan kerja!
PT IMIP atau yang dikenal dengan PT Indonesia Morowali Industrial Park memberikan kabar bahwa di tengah pandemi COVID-19 PT IMIP, tepatnya di akhir tahun 2020 PT IMIP tetap membuka lowongan kerja bagi anak bangsa Indonesia.
Uniknya, pembukaan lowongan kerja kali ini seluruh proses pendaftaran berkas dilakukan secara online. “Kebijakan ini manajemen tempuh sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Koordinator Komunikasi dan Hubungan Media PT IMIP, Dedy Kurniawan.
Dedy menambahkan, bahwa seluruh pelamar yang ingin melamar nantinya diwajibkan memasukkan berkasnya melalui website rekrutmen yang telah disiapkan oleh manajemen PT IMIP.
Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan, nantinya akan dihubungi via telepon atau pun short message service (SMS) untuk mengikuti proses verifikasi berkas, interview, dan tes keahlian.
Dedy juga memaparkan bahwa pembukaan lowongan kerja itu untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja sejumlah pabrik yang sedang dalam proses pembangunan.
“Ada beberapa pabrik yang saat ini sedang dibangun dan tentunya membutuhkan tenaga kerja untuk operasionalnya,” papar Dedy.
Sejak pandemi COVID-19 PT IMIP terhitung sejak Januari 2020 menghentikan penerimaan calon karyawan baru. Kebijakan ini diambil oleh manajemen untuk menekan jumlah penyebaran virus COVID-19 khususnya di kawasan industri.
Sebagai informasi, semenjak Januari 2020 perusahaan yang berfokus pada industri smelter nikel tersebut sudah melakukan pencegahan virus COVID-19 sejak awal tahun 2020 tepatnya bulan Januari.
Menurut penjelasan Senior Vice President PT IMIP, Slamet Victor Panggabean, jauh sebelum COVID-19 mewabah di Indonesia, PT IMIP telah membentuk tim respon Virus Corona yang terdiri dari Klinik PT IMIP dengan tim medis Kantor Kesehatan Pelabuhan Sulteng.
PT IMIP juga merilis surat himbauan serta tindakan preventif yang harus dilakukan oleh seluruh karyawan dan pengunjung kawasan industri Morowali. Tak hanya itu, keluar masuknya karyawan dari dan menuju kawasan industri juga diterapkan mekanisme perizinan pusat yang ketat. Perusahaan juga melakukan heat scanning, penertiban social distancing, pemakaian masker, kebijakan dan kewajiban karantina bagi seluruh karyawan yang selesai masa cuti, penyediaan tempat isolasi mandiri, hingga pemantauan TKA yang berada di kawasan industri PT IMIP.
Discussion about this post