PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang berada di Morowali, Sulawesi Tengah termasuk sektor perindustrian yang sedang mendapat banyak perhatian, pasalnya industri terbukti mampu membantu ekonomi negara ketika dihantam pandemi Covid-19. Dan dalam kegiatan operasionalnya, PT IMIP masih menyerap tenaga kerja terutama tenaga kerja lokal.
Persyaratan untuk kerja di IMIP pun diketahui sangat mudah, setidaknya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bila seseorang ingin bekerja di IMIP.
1. Mempunyai BPJS Kesehatan Aktif
Mempunyai kartu BPJS Kesehatan yang aktif adalah salah satu syaratnya. Syarat tersebut diketahui telah ditetapkan sejak 1 Januari 2021 dan diumumkan secara resmi lewat website IMIP.
“Mulai tanggal 01 Januari 2021, pelamar kerja wajib memiliki BPJS Kesehatan berstatus aktif.
Bagi pelamar kerja yang telah melakukan registrasi berkas persyaratan lamaran kerja dan belum menyertakan:
- Nomor kepesertaan BPJS Kesehatan berstatus aktif
- Scan kartu BPJS Kesehatan berstatus aktif,”
2. Sertifikat Vaksin Covid-19
Selain mempunyai BPJS kesehatan yang aktif, syarat terbaru bila ingin bekerja di IMIP yaitu sertifikat vaksinasi Covid-19. Ya, IMIP sebagai kawasan industri juga mendukung program pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19.
Seperti yang diumumkan oleh IMIP melalui laman https://rekrutmen.imip.co.id/, “Informasi Penting! Bagi pelamar yang akan diproses mulai tanggal 10 November 2021 diwajibkan telah melaksanakan vaksin Covid-19 dan dibuktikan dengan sertifikat vaksin saat verifikasi berkas,”
3. Lengkapi Persyaratan Saat Registrasi di Website
Dan syarat terakhir bila ingin bekerja di IMIP adalah mengisi dan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan lewat akun yang sudah terdaftar di website IMIP.
Hingga kini, PT IMIP masih sering membuka rekrutmen. Ada yang dilaksanakan online dengan mendaftar ke website rekrutmen online IMIP yaitu https://rekrutmen.imip.co.id/, ada yang offline (datang langsung ke PT IMIP dan ada juga yang melalui kerja sama dengan lembaga-lembaga yang ada di Morowali untuk melakukan perekrutan kepada karyawan baru.
Yang pasti, semua informasi lowongan pekerjaan diumumkan lewat akun media sosial resmi @officialimip atau website IMIP (https://rekrutmen.imip.co.id/).
Discussion about this post